Dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja DPRD Dumai.
Menurut Ketua DPRD Dumai, Bapak Ali Sutan, “Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat untuk mengetahui segala kegiatan dan keputusan yang diambil oleh DPRD. Dengan keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja DPRD Dumai serta turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.”
Namun, sayangnya, masih banyak hambatan yang menghambat keterbukaan informasi di DPRD Dumai. Salah satunya adalah minimnya sosialisasi mengenai hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari DPRD. Hal ini membuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi terbatas.
Oleh karena itu, pakar tata kelola pemerintahan, Bapak Budi Santoso, menekankan pentingnya adanya langkah konkret dari DPRD Dumai untuk meningkatkan keterbukaan informasi. “DPRD Dumai perlu membuat kebijakan yang memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Selain itu, sosialisasi secara berkala juga perlu dilakukan agar masyarakat semakin aware akan hak-hak mereka dalam mendapatkan informasi dari DPRD,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD Dumai memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah hasil dari proses yang transparan dan akuntabel. Dengan mendorong keterbukaan informasi, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dapat semakin meningkat.
Sebagai penutup, mari kita dukung upaya DPRD Dumai dalam mendorong keterbukaan informasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, kita semua dapat bersama-sama membangun Dumai yang lebih baik dan berdaya.